Media Central Pendidikan Indonesia, Donggala – Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Saka Pande, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, melaksanakan kegiatan persiapan akreditasi lembaga, Kamis (03/09/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan sebagai upaya mempersiapkan lembaga dalam menghadapi proses akreditasi yang akan dilakukan oleh tim asesor maupun Badan Akreditasi Nasional Provinsi.
Wakil Kepala Urusan Pembinaan, Drs. Gazali, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas pemberian tugas yang telah ditetapkan oleh ketua tim dalam rangka pencapaian serta persiapan akreditasi.
“Yang menjadi agenda ataupun pertemuan kita hari ini adalah tentang pemberian tugas yang diberikan oleh ketua tim dalam rangka pencapaian atau persiapan akreditasi yang akan dilaksanakan oleh tim asesor ataupun dari Badan Akreditasi Nasional Provinsi,” ungkap Gazali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, sejumlah tugas telah dibagi kepada masing-masing rekan yang menangani pokok atau isu terkait persiapan akreditasi. Salah satunya berkaitan dengan standar pendidikan nasional yang menjadi acuan dalam proses penilaian lembaga.
“Jadi kita mengacu pada delapan standar tentang pelaksanaan apa yang akan dinilai dalam lembaga kita,” jelasnya.
Gazali menegaskan, salah satu tujuan yang ingin dicapai adalah menyetarakan proses pendidikan di SPNF dengan pendidikan formal, khususnya dalam proses pembelajaran. Menurutnya, hal tersebut menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama ke depan.
“Kita ikuti saja alurnya dulu untuk ikut dalam kegiatan belajar mengajar, dengan harapan ke depannya harus bisa seperti pendidikan formal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gazali menyampaikan bahwa salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Menurutnya, TKA di SPNF merupakan salah satu persyaratan yang wajib diikuti oleh warga belajar.
“Suatu kewajiban yang belum sampai ke masyarakat kita adalah tentang TKA. Dan TKA di SPNF merupakan syarat wajib yang harus diikuti oleh warga belajar,” tutupnya.
Jurnalis: Herdik Lakaeng

















