Media Central Pendidikan Indonesia, Donggala — Dalam suasana penuh kehormatan dan ketulusan, keluarga besar sekolah dasar wilayah Gugus 1 Kecamatan Dampelas melaksanakan kegiatan pelepasan pengawas TK/SD, Abdul Malik Sibo, S.Pd., yang mengakhiri masa baktinya sebagai aparatur sipil negara dan memasuki masa purna bakti. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan wisata Bamba Hano, Desa Sabang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (26/09/2026).
Kegiatan pelepasan tersebut dihadiri oleh Pengawas TK/SD Disdikpora Kecamatan Dampelas, Ketua PGRI Kecamatan Dampelas, Ketua KKKS Gugus 1, para kepala sekolah serta tenaga pendidik se-Wilayah Gugus 1, dan Kepala Desa Talaga. Kehadiran para kepala sekolah dan tenaga pendidik menjadi bentuk penghargaan sekaligus ungkapan terima kasih atas pengabdian Abdul Malik Sibo selama menjalankan tugas di dunia pendidikan.
Dalam sambutannya, Abdul Malik Sibo, S.Pd., selaku Pengawas TK/SD wilayah Kecamatan Dampelas, menyampaikan sejumlah kesan selama menjalankan pengabdian kepada negara kurang lebih 33 tahun 8 bulan. Ia mengungkapkan bahwa dirinya diangkat sebagai CPNS pada Februari 1993 dan pertama kali ditempatkan di Pulau Pangalaseang, Kecamatan Sojol, sebagai guru daerah terpencil. Menurutnya, pengalaman pertama tersebut menjadi kenangan yang tidak terlupakan karena ketika itu para guru terpencil dibekali kelambu, radio, senter, serta perlengkapan pakaian dinas yang lengkap, mulai dari sepatu hingga topi.
Lebih lanjut, Abdul Malik Sibo menceritakan bahwa pada awal menjadi CPNS, dirinya menerima gaji sebesar Rp68.000 per bulan. Ia kemudian menjalani tugas di Pangalaseang kurang lebih selama lima tahun, sebelum akhirnya mendapatkan SK mutasi ke Pulau Maputi. Perjalanan pengabdiannya terus berlanjut hingga dirinya mendapat kesempatan mengikuti seleksi calon kepala sekolah. Setelah dinyatakan lulus, ia mengikuti pendidikan dan pelatihan selama dua minggu, kemudian sekitar dua tahun setelahnya diangkat menjadi kepala sekolah dan ditempatkan di SDN 3 Rerang, yang kini menjadi SDN 24 Dampelas.
Ia menjalankan tugas sebagai kepala sekolah sejak 2009 hingga 2014. Setelah itu, Abdul Malik Sibo kembali mendapat panggilan untuk mengikuti pelantikan sebagai pengawas. Dalam perjalanan sebagai pengawas, ia juga mengikuti penguatan pengawas di Bandung selama kurang lebih dua minggu untuk memperoleh sertifikat penguatan pengawas. Sejak 2014 hingga 2026, ia menjalankan tugas sebagai pengawas, bahkan pernah merangkap tugas sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) di Kecamatan Dampelas selama satu tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Malik Sibo juga menyampaikan permohonan maaf kepada para kepala sekolah dan tenaga pendidik apabila selama menjalankan tugas sebagai guru, kepala sekolah maupun pengawas terdapat perkataan, sikap, tingkah laku, atau tindakan yang kurang berkenan. Ia berharap berakhirnya masa tugas sebagai abdi negara tidak menjadi akhir dari hubungan silaturahmi yang telah terjalin selama ini. “Mari kita pererat kembali hubungan silaturahmi kita yang terdalam selama ini,” pesannya.
Sementara itu, Ketua KKKS wilayah Gugus 1 Kecamatan Dampelas, Amrin, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama melalui musyawarah para kepala sekolah se-Wilayah Gugus 1. Ia mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada Abdul Malik Sibo yang selama ini menjadi satu-satunya pengawas yang bertugas di wilayah Kecamatan Dampelas. Menurutnya, memasuki masa purna bakti merupakan impian bagi setiap ASN yang telah mengabdikan diri dalam menjalankan tugas negara. Ia berharap seluruh guru dan tenaga kependidikan di wilayah Gugus 1 senantiasa diberikan kesehatan sehingga kelak dapat merasakan masa purna bakti dengan baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jurnalis: Herdik Lakaeng

















