Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu memperkenalkan tujuh inovasi layanan digital

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu memperkenalkan tujuh inovasi layanan digital hasil karya peserta magang yang dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, serta mendukung transformasi digital di lingkungan keimigrasian.

Peluncuran inovasi tersebut dipresentasikan oleh para peserta magang dari berbagai seksi dan subbagian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Kamis (22/5). Masing-masing aplikasi dikembangkan berdasarkan kebutuhan layanan yang ditemukan selama proses magang dan observasi di lapangan.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah SINTUVU (Sistem Informasi Navigasi Transparan, Unggul, Visioner, dan Akurat) dari Seksi Lalu Lintas Keimigrasian. Aplikasi ini memungkinkan pemohon paspor memantau perkembangan proses dokumen secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini masih banyak masyarakat datang hanya untuk menanyakan status paspor mereka. Melalui SINTUVU, pemohon cukup memasukkan nomor permohonan untuk mengetahui tahapan proses paspor secara real time,” ujar salah seorang peserta magang saat memaparkan inovasi tersebut.

Selain SINTUVU, peserta magang juga mengembangkan BATABE (Basis Informasi Tamu Berkunjung), sebuah buku tamu digital berbasis kode QR. Sistem ini memungkinkan tamu yang datang menemui kepala kantor maupun pejabat struktural melakukan registrasi secara elektronik melalui pemindaian barcode.

Data kunjungan yang diinput akan langsung terintegrasi dengan sekretariat sehingga memudahkan pemantauan tamu secara real time. Ke depan, aplikasi tersebut direncanakan dilengkapi fitur unggah foto untuk memperkuat aspek keamanan dan identifikasi pengunjung.

Dari Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, peserta magang menghadirkan SIPANDU, yakni panduan digital perpanjangan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) berbasis kode QR. Kode tersebut direncanakan ditempatkan di sejumlah Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), termasuk bandara internasional di wilayah kerja Imigrasi Palu.

Melalui pemindaian kode QR, WNA dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan, prosedur, serta tahapan perpanjangan izin tinggal sebelum mengurus dokumen keimigrasian.

Sementara itu, dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian lahir inovasi SIGAP (Sistem Informasi Lengkap BAP). Platform berbasis web ini menyediakan informasi persyaratan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), besaran denda kehilangan paspor, serta jadwal pemeriksaan yang dapat dipantau secara daring menggunakan nomor registrasi.

Dengan sistem tersebut, pemohon dari luar Kota Palu tidak perlu berulang kali datang ke kantor hanya untuk mengetahui jadwal pemeriksaan karena seluruh informasi dapat diakses melalui laman yang telah disediakan.

Pada bidang teknologi informasi, peserta magang memperkenalkan aplikasi ARSIP, sistem digital yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan dan pencarian dokumen arsip. Melalui aplikasi ini, petugas dapat menemukan berkas secara cepat tanpa harus menelusuri dokumen secara manual di ruang penyimpanan.

Aplikasi tersebut juga dilengkapi fitur peminjaman arsip secara digital sehingga proses administrasi antarbagian menjadi lebih efisien. Seluruh data tersimpan pada server daring untuk menjaga keamanan dan keberlanjutan penyimpanan dokumen.

Selain itu, Subbagian Tata Usaha menghadirkan dua inovasi lainnya, yaitu SPN 100 dan SIKABAR. SPN 100 dikembangkan untuk membantu pengelolaan administrasi keuangan, khususnya proses Surat Perintah Membayar (SPM) dan pencairan perjalanan dinas.

Adapun SIKABAR atau Sistem Informasi Ketersediaan Barang merupakan aplikasi pencatatan barang masuk dan keluar secara digital yang menggantikan sistem manual. Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu meminimalkan risiko kehilangan data sekaligus memudahkan pengawasan inventaris kantor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu memberikan apresiasi atas kreativitas para peserta magang yang mampu menghadirkan solusi digital sesuai kebutuhan organisasi. Menurutnya, inovasi tersebut tidak hanya menjadi sarana pembelajaran bagi peserta magang, tetapi juga berpotensi mendukung peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian di masa mendatang.

Melalui tujuh inovasi digital tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, efektif, dan berbasis teknologi, sekaligus membuka ruang bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam pengembangan layanan pemerintahan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, mengatakan seluruh inovasi yang dikembangkan peserta magang akan digunakan secara berkelanjutan karena terbukti memberikan manfaat nyata bagi pelayanan keimigrasian.

“Semua inovasi yang dibuat sangat efektif dan mudah digunakan. Tujuh aplikasi ini akan kami manfaatkan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan di Kantor Imigrasi Palu,” kata Akmal saat memberikan tanggapan atas hasil program magang, belum lama ini.

Menurut dia, para peserta magang melakukan pengamatan terhadap seluruh layanan keimigrasian selama enam bulan. Dari hasil observasi tersebut, mereka berhasil mengidentifikasi sejumlah kebutuhan layanan yang selama ini belum terakomodasi secara optimal.

Baca Juga:  Pelepasan Dan Perpisahan Siswa Siswi

Salah satu inovasi yang mendapat perhatian adalah aplikasi informasi penanganan paspor hilang. Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat memantau proses pemeriksaan dan memperoleh informasi jadwal tanpa harus datang langsung atau menghubungi petugas melalui telepon.
“Pemohon cukup membuka aplikasi untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus paspor hilang, jadwal pemeriksaan, hingga petugas yang menangani. Ini sangat membantu masyarakat karena lebih praktis dan menghemat biaya,” ujarnya.

Selain itu, peserta magang juga mengembangkan sistem penerimaan tamu berbasis digital. Sebelumnya, pencatatan tamu masih dilakukan secara manual. Melalui sistem baru tersebut, seluruh tamu yang datang dapat terdata secara otomatis dan dipantau secara real time oleh petugas keamanan hingga pimpinan kantor.
Akmal menilai inovasi tersebut tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan Imigrasi Palu, tetapi juga berpotensi diterapkan oleh instansi pemerintah lainnya yang membutuhkan sistem manajemen tamu yang lebih modern dan terintegrasi.

Dalam bidang keamanan, peserta magang turut memperkenalkan konsep pengembangan teknologi pemindaian wajah atau face recognition. Teknologi tersebut dinilai dapat mendukung pengawasan keamanan kantor sekaligus memperkuat kebutuhan data intelijen keimigrasian.

“Ke depan, fitur pemindaian wajah akan kami tindak lanjuti. Sistem ini dapat membantu identifikasi tamu maupun pemohon layanan secara lebih akurat karena terintegrasi dengan data identitas yang tersedia,” kata Akmal.

Ia menjelaskan teknologi tersebut dapat menjadi instrumen pendukung dalam proses pelacakan identitas maupun penguatan sistem keamanan layanan publik berbasis digital.
Tak hanya berhenti pada implementasi layanan, Kantor Imigrasi Palu juga berencana mengusulkan perlindungan kekayaan intelektual terhadap seluruh inovasi yang dihasilkan peserta magang. Usulan tersebut akan diajukan kepada Kementerian Hukum agar memperoleh perlindungan hukum yang memadai.

“Kami akan melaporkan tujuh inovasi ini untuk didaftarkan hak kekayaan intelektualnya. Seluruh karya tersebut merupakan hasil kolaborasi yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kualitas layanan,” ujarnya.

Akmal mengapresiasi kreativitas dan kekompakan para peserta magang yang mengikuti program sejak Desember hingga Mei. Menurut dia, kemampuan mereka dalam mengamati kebutuhan layanan dan menghadirkan solusi digital menjadi kontribusi penting bagi transformasi pelayanan publik di lingkungan Imigrasi Palu.

“Kami terbuka terhadap masukan dan inovasi. Berbagai ide yang dihasilkan peserta magang memberikan perspektif baru untuk memperbaiki layanan keimigrasian agar semakin cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Pemanfaatan tujuh inovasi digital tersebut menjadi bagian dari upaya transformasi layanan berbasis teknologi yang tengah dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern dan adaptif.

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Aditya Mardya Bhakti, mengatakan seluruh inovasi tersebut memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memudahkan pekerjaan petugas di lingkungan kantor imigrasi.

“Kami telah melaksanakan serah terima tujuh inovasi yang dibuat peserta magang. Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras mereka selama kurang lebih enam bulan bertugas di Kantor Imigrasi Palu,” kata Aditya.

Menurut dia, tujuh inovasi tersebut masih berada pada tahap awal pengembangan. Karena itu, Kantor Imigrasi Palu sebagai pengguna akan melakukan penyempurnaan agar aplikasi dan sistem yang telah dibuat dapat berfungsi lebih optimal sesuai kebutuhan layanan keimigrasian.

Aditya menjelaskan pengembangan lanjutan membutuhkan dukungan anggaran, termasuk penyediaan infrastruktur teknologi seperti server untuk menunjang operasional aplikasi secara berkelanjutan.

“Ke depan tentu diperlukan penyempurnaan. Untuk meningkatkan level inovasi yang sudah dibuat, kami membutuhkan dukungan anggaran melalui DIPA, salah satunya untuk penyediaan server agar sistem dapat berjalan lebih maksimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, investasi pada infrastruktur digital menjadi langkah penting untuk memastikan inovasi yang dihasilkan tidak berhenti pada tahap prototipe, tetapi benar-benar dapat diterapkan dalam pelayanan sehari-hari.

Tujuh inovasi tersebut lahir dari hasil pengamatan peserta magang terhadap berbagai layanan di Kantor Imigrasi Palu. Melalui pendekatan berbasis kebutuhan lapangan, para peserta merancang solusi digital yang bertujuan meningkatkan efisiensi, mempercepat alur pelayanan, dan memperkuat tata kelola administrasi.
Aditya berharap seluruh inovasi yang telah diserahkan dapat segera dimanfaatkan secara luas untuk mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan.

“Harapan kami, tujuh inovasi ini dapat digunakan oleh Kantor Imigrasi Palu untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Selain itu, inovasi tersebut juga diharapkan membantu dan memudahkan petugas dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” katanya.

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor imigrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediacentral.online untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala TK PKK Kaliburu Bersyukur atas program MBG,Harapkan Perbaikan Gedung Sekolah
Drs. Ardi Umar, MM : Manfaatkan aplikasi IDX Mobile Untuk Berinvestasi
Pelepasan Dan Perpisahan Siswa Siswi
Operasi SAR Kondisi Membahayakan Manusia |Satu Orang Belum Kembali dari Kebun di Desa Balukang 2, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 5 Magetan Diwarnai Pemberian Penghargaan bagi Siswa Berprestasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:48 WITA

Kepala TK PKK Kaliburu Bersyukur atas program MBG,Harapkan Perbaikan Gedung Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:42 WITA

Drs. Ardi Umar, MM : Manfaatkan aplikasi IDX Mobile Untuk Berinvestasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:40 WITA

Pelepasan Dan Perpisahan Siswa Siswi

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:24 WITA

Operasi SAR Kondisi Membahayakan Manusia |Satu Orang Belum Kembali dari Kebun di Desa Balukang 2, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:28 WITA

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu memperkenalkan tujuh inovasi layanan digital

Berita Terbaru